Kejati Bengkulu Buka Pintu untuk Lulusan SLB, Siapkan Formasi Penerjemah Bahasa Isyarat

Kejati Bengkulu Buka Pintu untuk Lulusan SLB, Siapkan Formasi Penerjemah Bahasa Isyarat--
RADAR BENGKULU – Ada harapan baru yang tumbuh di balik tembok Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Kota Bengkulu. Harapan itu datang bukan dari janji kosong, melainkan dari komitmen nyata institusi hukum tertinggi di Bumi Raflesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” kini tak hanya berbicara soal edukasi hukum, tapi juga pemberdayaan inklusif bagi para penyandang disabilitas.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih, secara langsung menyambangi SLB Negeri 5 Kota Bengkulu pada Selasa 17 Juni 2025. Namun, kedatangannya bukan sekadar seremonial. Di hadapan para guru dan siswa, Victor menyampaikan satu gagasan yang langsung menyedot perhatian. Yakni, membuka peluang kerja bagi lulusan SLB sebagai tenaga penerjemah bahasa isyarat di lingkungan kejaksaan.
“Kami ke sini tidak hanya membawa materi edukasi hukum. Tapi juga membawa niat untuk membuka ruang pemberdayaan. Kami ingin para lulusan SLB punya tempat dalam struktur dunia kerja, termasuk di institusi kami,” ujar Victor, disambut tepuk tangan para guru dan siswa.
BACA JUGA:Ditemukan Bukti Baru Terkait Polemik Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
BACA JUGA:Soal Perkara Korupsi CPO, Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun
Menurutnya, kebutuhan akan tenaga penerjemah bahasa isyarat saat ini menjadi hal yang sangat penting, terlebih dalam pelayanan publik yang inklusif. Kejaksaan, sebagai salah satu institusi hukum negara, tak boleh tertinggal dalam membangun aksesibilitas untuk semua kalangan, termasuk masyarakat tuli dan tunarungu.
Victor bahkan sudah melakukan diskusi langsung dengan Kepala SLB Negeri 5, Ili Susti, untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut.
“Saya sampaikan langsung bahwa Kejati Bengkulu terbuka menerima alumni SLB menjadi tenaga penerjemah. Ini bukan sekadar rencana, kita mulai dengan dua orang dulu secara bergiliran, sebagai bukti bahwa kesempatan itu nyata,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Victor, merupakan bentuk nyata dari komitmen kejaksaan dalam mendukung prinsip-prinsip keadilan sosial dan inklusi di lingkungan lembaga negara. Tak hanya soal simbolik, tapi benar-benar menciptakan ruang kerja nyata bagi kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dari dunia profesional.
“Banyak institusi bicara soal inklusivitas, tapi tidak semuanya mampu membuktikan dengan aksi. Kami di Kejati ingin menjadi pelopor bahwa penyandang disabilitas punya tempat, mereka punya kompetensi, dan mereka layak dipercaya,” tambah Victor.
Tak hanya membuka peluang kerja, program “Jaksa Masuk Sekolah” yang menyasar SLB ini juga menjadi bagian dari perluasan edukasi hukum ke seluruh elemen pelajar, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Materi yang disampaikan pun disesuaikan dengan pendekatan khas SLB agar mudah dipahami.
“Kami sadari bahwa metode pembelajaran di SLB berbeda dengan sekolah umum. Karena itu kami menyesuaikan materi dan cara penyampaian, agar nilai-nilai hukum tetap bisa diterima dengan baik oleh siswa-siswi di sini,” jelas Victor.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 5 Kota Bengkulu, Ili Susti, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Ia menyebut kunjungan dari Kejaksaan ini sebagai kunjungan pertama dari institusi hukum ke sekolah mereka, sekaligus yang paling membawa harapan.