BKD Provinsi Bengkulu Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, yang Lulus Wajib Isi DRHNI

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--
Proses Penetapan Nomor Induk Dimulai Agustus
RADAR BENGKULU – Kabar baik datang bagi para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, hasil Seleksi Kompetensi (Selkom) tahap II tahun anggaran 2024 akhirnya diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
Pengumuman tersebut mulai dibuka sejak 16 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, M.Si.
Ia menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti proses seleksi bisa langsung mengecek hasil kelulusan mereka melalui akun masing-masing di portal Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
BACA JUGA:Legislator Ledy Ingatkan Pemkot Agar Membangun Sarpras Umum di Lokasi Wisata
BACA JUGA:Berikut pilihan Motor Seken dengan Harga Rp. 10 Jutaan Dengan Kondisi Pajak Hidup
“Peserta dapat melihat hasilnya langsung melalui akun CASN masing-masing. Kami pastikan seluruh informasi ditampilkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Sri kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
1.415 Peserta Bersaing Rebutkan 171 Formasi
Sri menjelaskan bahwa pada seleksi tahap II ini, jumlah peserta mencapai 1.415 orang yang bersaing memperebutkan 171 formasi yang tersedia. Rinciannya, sebanyak 100 formasi untuk tenaga pendidik (guru) dan 71 formasi untuk tenaga kesehatan.
“Ini adalah angka yang cukup besar, dan menunjukkan tingginya minat serta semangat masyarakat untuk mengabdi sebagai ASN, khususnya dalam skema PPPK,” katanya.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan regulasi nasional dan diawasi secara ketat oleh panitia seleksi daerah (Panselda). Penilaian juga dilakukan secara objektif melalui sistem terintegrasi nasional.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, perjuangan belum berakhir. Sri Hartika menegaskan bahwa mereka harus segera bersiap melangkah ke tahapan berikutnya. Yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomine Identitas (DRHNI).
Proses pengisian ini akan dimulai pada 1 Juli hingga 31 Juli 2025 mendatang.
“Bagi yang berhasil memenuhi formasi, jangan tunda. Segera isi DRHNI secara lengkap dan benar. Karena, ini merupakan syarat administrasi yang wajib dilengkapi sebelum nomor induk PPPK dapat diterbitkan,” papar Sri.