BKD Provinsi Bengkulu Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, yang Lulus Wajib Isi DRHNI

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--
Ia mengingatkan bahwa pengisian DRHNI dilakukan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah pusat, dan kesalahan pengisian bisa memperlambat proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Setelah tahapan pengisian DRHNI rampung, proses selanjutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025. Penetapan NI PPPK merupakan pintu akhir sebelum peserta resmi menyandang status sebagai PPPK Provinsi Bengkulu.
“Ini tahapan yang sangat penting. Karena, menjadi dasar hukum pengangkatan seseorang sebagai PPPK. Untuk itu, kami harap para peserta yang lulus tetap memantau informasi resmi dan tidak mengabaikan tenggat waktu.”
Sri juga memastikan bahwa seluruh informasi perkembangan proses PPPK akan disampaikan secara terbuka dan dapat diakses publik. Selain melalui akun CASN masing-masing, BKD Provinsi Bengkulu juga akan mengunggah pengumuman di laman resmi mereka setelah semua peserta mengakses hasilnya.
“Kami ingin semua proses ini berlangsung transparan. Tidak ada yang ditutupi. Masyarakat bisa ikut memantau setiap perkembangan melalui website BKD,” tambahnya.
BACA JUGA:TNI Perkuat Pertahanan Bengkulu: Kodam Baru, Satuan Baru
BACA JUGA:Berita Duka, Jamaah Haji Bengkulu Meninggal Dunia dalam Perjalanan Pulang dari Tanah Suci
Sri juga mengimbau para peserta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar dari sumber-sumber tidak resmi. Apalagi yang mengarah pada praktik percaloan atau iming-iming kelulusan.
“Kami tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi ini. Semua murni hasil kompetensi peserta,” tegas Sri mengingatkan.
Pesan bagi Peserta yang Belum Berhasil
Di sisi lain, Sri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi dengan semangat dan integritas tinggi, termasuk mereka yang belum berhasil lolos pada tahapan ini.
“Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Proses rekrutmen PPPK dan ASN lainnya akan terus dibuka ke depan. Teruslah belajar dan tingkatkan kompetensi,” ujarnya memberi semangat.