Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Timbulkan Pencemaran

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengklaim tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak terlalu mencemari lingkungan-Dok. Kementerian Lingkungan Hidup---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengklaim tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak terlalu mencemari lingkungan. Hal ini dikatakan Faisol untuk merespon kegiatan pertambangan nikel PT Gag di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Hanif berkeyakinan jika aktivitas pertambangan yang banyak dikecam pemerhati lingkungan tidak berdampak terlalu serius kepada lingkungan.
Ia menyebut, pihaknya sudah menurunkan tim Kementerian LH pada 26 Mei 2025-31 Mei 2025. Kesimpulan soal minimnya tingkat pencemaran diklaim tercermin dari tambang garapan PT GAG Nikel (GN) selaku anak perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam).
BACA JUGA:Skuad Garuda Melaju ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Menang 1-0
BACA JUGA:Komisi XII Desak Pemerintah Cabut Izin 3 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
"Memang kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN (GAG Nikel) ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan," ungkapnya dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.
Hanif juga berkeyakinan apa yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan PT GAG Nikel tak terlalu serius bagi gugusan pulau di Raja Ampat. "Artinya, bahwa tingkat pencemaran (di Raja Ampat) yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius," klaim Hanif.
Dipantau Citra Satelit
Kementerian LH juga mencatat bahwa luas area penambangan yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare. Sedangkan luas bukaan tambang yang dipantau oleh citra satelit dan drone adalah 187,87 hektare. Dengan begitu, aktivitas penambangan yang dilakukan anak perusahaan Antam itu sudah taat aturan berlaku. Walaupun ada peluang pelanggaran, ia menekankan hal tersebut hanya berada di level minor. "Tetapi ini dari pandangan mata. Tentu masih perlu dilakukan kajian-kajian mendalam. Karena sedimentasi itu sudah menutupi permukaan-permukaan koral. Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan," jelas Hanif.
Kemudian, Hanif juga yakin bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel tak akan mengganggu keanekaragaman hayati. Walaupun beraktivitas di atas perairan, PT GAG diyakini akan memperhatikan dampak kerusakan lingkungan agar tak terjadi.
BACA JUGA:Masalah Lama Muncul Kembali, Kemenag Gagal Antisipasi Permasalahan Haji 2025
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Layanan di Mina Hingga 13 Zulhijjah bagi Jemaah Nafar Tsani
"Secara umum, semua pulau ini dikelilingi oleh koral. Koral sebagai suatu habitat yang memang harus kita jaga benar keberadaannya, demikian sangat pentingnya buat kehidupan kita semua, terutama yang bermuara nanti di laut," tambahnya.
Walaupun demikian, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa seluruh urusan teknis telah dipenuhi oleh PT GAG Nikel tersebut. Ini meliputi izin usaha pertambangan (IUP) sampai persetujuan pinjam pakai lahan.