DPR RI Sudah Terima Surat Pemakzulan Gibran, Netizen Singgung Nama AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).-disway---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Forum purnawairawan telah mengirim surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke DPR RI.

Seperti dikutip dari laman disway.d, mereka berdalih usulan tersebut sesuai UUD 1945 amandemen II Pasal 7 A. Bunyinya: "Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden".  

Surat usulan itupun telah diterima di DPR. Di kalangan DPR, surat usulan pemakzulan ditanggapi beragam. Ada yang yang menekankan agar menaati konstitusi, juga ada yang mengajak memberikan apresiasi atas usulan tersebut.

Netizen pun turut merespons perkembangan informasi adanya DPR telah menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan BPH Migas Bahas Solusi Permanen Atasi Kelangkaan BBM

BACA JUGA:Tidak Sesuai Dengan Skala Prioritas, Anggaran Rp 56 M Lebih Sedang Diaudit Investigasi

Komentar netizen juga terbelah, tak sedikit mendukung surat yang diusulkan forum purnawiran. Bahkan ada yang sudah mengaungkan nama pengganti Gibran apabila kelak tahapan pemakzulan terlaksana.

AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Infrastruktur, turut disinggung netizen.

Ada sejumlah netizen melihat sosok AHY layak dipertimbangkan untuk menjadi pengganti Gibran nantinya.

"Ahy memang pintar. Seharusnya dia yang jadi wakil presiden," komentar akun X @OppA6012XXXX

"Paling calon pengganti kalo dia lengser kalo gak AHY ya Puan," kata @justmiXXXX

Terkait usulan pemakzulan tersebut, AHY selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat enggan menanggapi.

BACA JUGA:Tidak Sesuai Dengan Skala Prioritas, Anggaran Rp 56 M Lebih Sedang Diaudit Investigasi

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, Gubernur Bongkar Masalah di Dinas Ketahanan Pangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan