Pemkot Siap Ambil Alih PTM dan Mega Mall, Walikota: Kita akan Kelola dengan Profesional

Pemkot Siap Ambil Alih PTM dan Mega Mall, Walikota Kita akan Kelola dengan Profesional--

RADAR BENGKULU – Setelah sebelumnya kedua aset yang saat ini sedang viral tentang kasus dugaan korupsi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu siap mengambilalih pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi kedua pusat perdagangan tersebut agar dapat menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menegaskan, penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah proses hukum berjalan. Ia memastikan Pemkot Bengkulu akan mengelola kedua aset itu secara profesional dan transparan.

“Jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka kita akan melakukan manajemen yang profesional. Mega Mall dan PTM ini harus kembali menjadi pusat ekonomi masyarakat Bengkulu dan menjadi penyumbang PAD yang signifikan,” ujar Dedy, Senin, 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Walikota Buka Pelatihan Calon Advokat

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Serahkan Batik Pensiunan Kepada Kepala Disnaker Kota Firman Romzi

Selama ini, Mega Mall dan PTM mengalami keterpurukan akibat proses hukum yang menjerat mantan Walikota Ahmad Kanedi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall. Akibatnya, potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan justru tidak optimal.

Walikota menekankan pentingnya pengelolaan profesional dan transparan agar masyarakat kembali percaya dan sektor ekonomi daerah bisa tumbuh. “Dengan manajemen yang sehat dan profesional, saya yakin Mega Mall dan PTM akan kembali ramai dikunjungi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mendongkrak perekonomian daerah,” jelas Dedy.

Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, juga berkomitmen membentuk tim manajemen yang khusus menangani pengelolaan Mega Mall dan PTM. Sehingga, tidak hanya diurus secara administratif, tetapi juga secara bisnis dengan mengedepankan prinsip good governance.

BACA JUGA:Update Harga Mobil Daihatsu Xenia Bekas Tahun 2008-2013, Irit BBM dan Kencang

BACA JUGA:Update Harga Mobil Bekas Toyota Agya Rakitan 2016, Lebih Murah dan Terjangkau?

“Penataan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal bagaimana aset daerah ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini momentum untuk memulihkan dan menata kembali aset strategis yang selama ini bermasalah,” tambahnya.

Saat ini Kejaksaan masih memproses kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Walikota Ahmad Kanedi. Namun, Kejaksaan berkomitmen untuk segera menyerahkan pengelolaan Mega Mall dan PTM ke Pemkot agar tidak ada kekosongan pelayanan dan pengelolaan yang dapat merugikan daerah.

Walikota berharap, setelah pengambilalihan resmi dilakukan, masyarakat dapat melihat perubahan nyata dari segi pelayanan, fasilitas, hingga kontribusi terhadap PAD Kota Bengkulu.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal tanggung jawab kita untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tutur Dedy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan