Pemprov Bengkulu Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Pemprov Bengkulu Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi--

“Pada masa sidang pertama, kami sudah bersurat ke Pemprov agar segera melakukan harmonisasi. Tapi karena tidak terealisasi, maka revisi ini otomatis bergeser ke masa sidang kedua,” kata Ali.

Menurutnya, harmonisasi menjadi krusial agar tidak ada benturan antara Perda yang baru dengan regulasi di atasnya atau kebijakan sektoral lain. Ia menekankan, semua fraksi di DPRD akan mencermati substansi perubahan secara teliti sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal.

“Selasa (3 Juni), masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum. Dari sana kita bisa tahu apakah secara prinsip disetujui atau ada keberatan. Setelah itu baru kita bahas lebih dalam,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan