KPK Hadirkan 7 Pejabat Eselon II Untuk Kemenangan Rohidin di Bengkulu Selatan

KPK Hadirkan 7 Pejabat Eselon II Untuk Kemenangan Rohidin di Bengkulu Selatan--
BACA JUGA: 5 Mobil Bekas yang Banyak Dicari Namun tersedia Sedikit, cocok banget untuk budget minim
Saat ditanya apakah mereka merasa terpaksa menyetor dana, semua saksi mengiyakan. Mereka mengaku tidak berani menolak karena khawatir dipecat atau tidak mendapat jabatan jika Rohidin terpilih.
"Kami tidak punya pilihan. Jika menolak, posisi kami bisa terancam," tutur seorang saksi.
Namun, Hakim Ketua Paisol, S.H. menanggapi dengan tegas.
"Jika memang terpaksa, seharusnya kalian menolak. Tidak ada paksaan langsung dari Rohidin. Ini jelas pelanggaran ASN karena terlibat politik praktis. Kapan Bengkulu maju jika semua jabatan dibeli?" katanya
Hakim Paisol juga menyoroti motif para pejabat yang lebih mementingkan pertahanan jabatan daripada netralitas ASN.
Persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain dari pihak KPK. Kasus ini semakin menguak praktik politik uang dan eksploitasi jabatan birokrasi untuk kepentingan pribadi.