Pemkab BU Matangkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Musrenbang RPJMD 2025-2029--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Command Center Setdakab BU pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD. Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Batik Nau Telah Salurkan BLT DD dan Titik Nol Pembangunan

BACA JUGA:Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK, Bupati BU Tegaskan Komitmen Pemda Cegah Korupsi

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi. Apa yang kita rancang hari ini harus benar-benar menjadi dasar kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita sedang menghadapi efisiensi anggaran, maka pembangunan yang dirancang harus strategis, prioritas, dan memberi manfaat nyata,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti beberapa program strategis ke depan, seperti : Peningkatan pertumbuhan sektor unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Peningkatan kualitas SDM pemula, Penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai media promosi daerah, Penguatan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perkebunan.

Bupati juga meminta agar seluruh perangkat daerah segera merealisasikan program 100 hari kerja, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denny, SH, M.M, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam menyusun RPJMD yang partisipatif dan transparan. Ia menekankan bahwa Musrenbang RPJMD menjadi forum yang strategis untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dan kabupaten.

“Kami percaya dengan komitmen yang kuat, sinergi antarpihak dapat menjadi motor utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.

Laporan Kegiatan Musrenbang

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada : UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

BACA JUGA:2 Siswa Asal Bengkulu Utara Ikuti Seleksi Capaskibraka Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan