Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK, Bupati BU Tegaskan Komitmen Pemda Cegah Korupsi

Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK, Bupati BU Tegaskan Komitmen Pemda Cegah Korupsi--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih, KPK RI Jakarta, Selasa (20/05/2025).

Rakor hari ini juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Bupati Kaur, Bupati Seluma dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Bengkulu.

Bupati Bengkulu Utara didampingi Ketua DPRD Bengkulu Utara dalam kesempatan itu menegaskan keseriusan Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK dan sangat mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, forum ini sangat penting karena memberi ruang diskusi yang produktif antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Pekerjaan Tuntas, Pemdes Bintunan Gelar MDST Tahap Pertama

BACA JUGA:29 Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Dua Desa di Bengkulu Utara

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik kegiatan ini. Forum seperti ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi, tapi juga wadah refleksi dan pembinaan agar seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ini penting, agar upaya pembangunan yang dilakukan benar-benar berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agar KPK terus memberikan arahan serta pembinaan kepada Pemerintah Daerah, demi terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk kesepakatan dan penguatan niat dalam menjalankan pemerintahan yang berintegritas.

Penandatanganan ini menjadi simbol nyata bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang harus dipegang oleh semua pihak baik eksekutif maupun legislatif di daerah.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah semakin kokoh, dan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan