Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS, Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS, Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba-Ist-

 

“Semoga penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya penyelahgunaan narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Desa,” ungkap Hariyanto.

 

Sementara Pasiter Kodim 0408/BS, Kapten Inf Dimyati mengatakan penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik dari TMMD Ke-124, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya, karena mencegah bukan hanya tugas TNI dan Polri tetapi peran kita bersama masyarakat,” ujar Dimyati.

 

Lebih lanjut Pasiter menyampaikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini perlu dilakukan, karena narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat khususnya bagi generasi muda penerus bangsa, serta agar kita juga mengerti dan bersama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan lingkungan menjadikan tertib dan aman.

 

Anggota Satgas Kodim 0408/BS  menyempatkan waktu untuk melaksanakan Komsos bersama Siswa/i SMAN 4 Kaur di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur

 

Kegiatan Komunikasi Sosial ( komsos ) ini dilakukan untuk menjalin tali silaturahmi antara TNI yang tergabung dalam satgas TMMD ke-124 Kodim 0408/BS.

 

Kedatangan anggota TNI ini, disambut baik oleh para dewan guru.Banyak hal di bicarakan dalam komsos tersebut Dari masalah kenakalan remaja, bahaya nakoba dan masalah wawasan kebangsaan, dan Tawuran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan