Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS, Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS, Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba-Ist-
radarbengkulu - Warga Desa Bandu Agung dan Siswa Siswi SMAN 4 Kaur mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dalam kegiatan TMMD ke 124.
Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba disampaikan Danramil 408-02/KU Letda Inf Hariyanto beserta Jajaran Kejaksaaan Negeri dan Polres Kabupaten Kaur ,Jumat (16/5/25)
Satgas TMMD Ke- 124 Kodim 0408/BS tak hanya melakukan kegiatan sasaran fisik, namun sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat seperti memberikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba.
Danramil 408-02/KU Letda Inf Hariyanto Aswadi selaku pemberi materi penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba mengatakan masayarakat Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara sangat antusias dalam mengikuti program yang diadakan oleh Satgas TMMD Ke-124.
“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah,” kata Hariyanto.
Dikatakannya, warga masyarakat di wilayah Desa Bandu Agung ini sangat antusias mendengarkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan masalah hukumnya.