Banyak Perusahaan di Provinsi Bengkulu Belum Terapkan SMK3

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring--

“Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun komitmen pelaku usaha. Tanpa kemauan untuk berubah dari dalam, semua inisiatif hanya akan menjadi seremonial,” ucapnya.

Lanjutnya, lingkungan kerja yang aman dan sehat tidak hanya menjadi kewajiban moral dan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap produktivitas perusahaan. Banyak studi menunjukkan bahwa pekerja yang merasa terlindungi dan nyaman, menunjukkan performa yang lebih baik dan lebih loyal terhadap perusahaan.

“Kalau kita berbicara efisiensi dan keberlanjutan bisnis, maka SMK3 seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang.” 

Dalam RDP tersebut, PT Sucofindo menyatakan kesiapannya mendampingi perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk memenuhi kewajiban penerapan SMK3. Meski demikian, DPRD Provinsi Bengkulu menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah sebagai pengawas, dan dunia usaha sebagai pelaksana.

Komisi IV menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui pengawasan berkala serta evaluasi terhadap kinerja instansi teknis. Bahkan tak menutup kemungkinan adanya pemanggilan ulang terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Kita tidak ingin menunggu terjadi kecelakaan lalu menyesal. Penegakan regulasi harus dilakukan dari sekarang, sebelum jatuh korban,” tegas Usin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan