Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka, Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas
Editor: Azmaliar
|
Kamis , 15 May 2025 - 20:12

Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka, Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas-Ist-
Yuni Saputri – Bengkulu Utara
Suwantra – Muaro Bungo, Jambi
Silvia Alvionita (27) – Selupu Rejang, Rejang Lebong
Pasca tragedi tersebut, pemerintah daerah dan pihak kepolisian akan mengevaluasi total aktivitas wisata laut di Bengkulu, khususnya yang melibatkan transportasi kapal.
“Tidak boleh lagi ada kapal tanpa izin beroperasi. Semua wajib tertib administrasi dan layak secara teknis,” tutur Kasat Reskrim.