Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka, Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas

Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka, Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas-Ist-

 

 

Yuni Saputri – Bengkulu Utara

 

 

Suwantra – Muaro Bungo, Jambi

 

 

Silvia Alvionita (27) – Selupu Rejang, Rejang Lebong

 

Pasca tragedi tersebut, pemerintah daerah dan pihak kepolisian akan mengevaluasi total aktivitas wisata laut di Bengkulu, khususnya yang melibatkan transportasi kapal.

 

 

“Tidak boleh lagi ada kapal tanpa izin beroperasi. Semua wajib tertib administrasi dan layak secara teknis,” tutur Kasat Reskrim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan