Waspada Penipuan Jual Beli Mobil Online, Warga Kaur Kehilangan Uang Rp 82 Juta

Waspada Penipuan Jual Beli Mobil Online, Warga Kaur Kehilangan Rp 82 Juta--
RADAR BENGKULU, BINTUHAN - Kasus penipuan dalam transaksi jual beli mobil secara daring kembali terjadi di Provinsi Bengkulu.
Arief Muliansyah, warga Kecamatan Kaur Utara, menjadi korban setelah mentransfer uang sebesar Rp 82 juta untuk pembelian mobil Toyota Avanza tahun 2014 warna silver dengan nomor polisi BD 1028 EO tipe E yang ternyata fiktif.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 5 Mei 2025 dan kejadian di Wilayah Hukum Polres Seluma.
Kronologi kejadian berawal korban Arief tertarik pada sebuah iklan mobil Avanza tahun 2014 berwarna silver yang diposting di sebuah forum jual beli daring wilayah Bengkulu.
Mobil tersebut ditawarkan oleh akun bernama Wanda Sibarani dengan harga Rp 87 juta. Setelah menanyakan lokasi dan kelengkapan surat kendaraan, Wanda menyebut mobil itu berada di Desa Durian Bubur, Kabupaten Seluma, tak jauh dari SMA Negeri 2 Seluma.
BACA JUGA:Nasib Program Kuliah Gratis Perangkat Desa di Bengkulu Terancam Mandek
"Ia mengaku mobil itu milik pribadinya yang dititipkan ke rumah adiknya di Seluma. Karena dia bekerja dan tinggal di Kota Lubuklinggau," ujar Arief.
Komunikasi pun berpindah ke aplikasi WhatsApp, dimana Wanda mengirimkan foto dan video mobil. Setelah proses tawar-menawar, keduanya sepakat pada harga Rp 82 juta.
Arief dijadwalkan melihat mobil tersebut secara langsung pada Senin, 5 Mei 2025.
Bersama kakak iparnya Hanovi dan keponakannya Fetro, Arief berangkat ke Seluma.
Di lokasi yang ditunjukkan melalui fitur share location WhatsApp, mereka mendapati mobil Avanza dengan plat nomor sesuai iklan diparkir di depan rumah.
Mereka lalu diterima seorang pria bernama Wawan, yang mengaku sebagai sepupu Wanda.
BACA JUGA:Bertahap, 2.800 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Petugas Siaga 24 Jam