Ini Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos

Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos-Disway-Candra Pratama---
RADAR BENGKULU, TANGERANG -- Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji memberikan tanggapan terkait usulan program vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Wihaji mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti saran ulama soal metode operasi pria (MOP) atau KB vasektomi. Namun, dia juga memiliki beberapa catatan.
"Jadi tahun 2012 itu MUI yang mengharamkan kecuali. Yang kami kerjakan yang kecuali. Jangan sampai mandul selamanya. Kemudian banyak hal nanti saya sampaikan secara tertulis," ujar Wihaji di Tigaraksa, Senin, 5 Mei 2025.
Wihaji mengatakan, isu tersebut bukanlan hal baru. Tetapi tugas Kementerian akan selalu mendengarkan dan selama ini juga sudah mengikuti apa yang menjadi ijtima ulama.
Lebih lanjut Wihaji mengatakan, ulama telah mengeluarkan fatwa tiga kali mengenai isu tersebut. Yakni tahun 1977, 1983 dan 2009. Ketiga fatwa menyatakan metode itu haram dilakukan.
BACA JUGA:Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR RI
BACA JUGA:Cak Imin: Syarat Penerima Bansos Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Akan tetapi, pada 2012 MUI kembali mengeluarkan fatwa yang menyatakan metode vasektomi bisa dilakukan dengan syarat yang ketat.
Diantaranya harus memiliki dua anak, usia minimal 35 tahun, anak paling kecil berusia 5 tahun, mendapat persetujuan istri dan wajib lolos pemeriksaan medis.
"Jadi tidak sembarangan. Dan kita mengikuti apa yang menjadi syarat ijtima ulama. Termasuk dalam rekomendasi tersebut kita tidak boleh mengkampanyekan," ungkap Wihaji.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut kebijakan keluarga berencana (KB) untuk laki-laki dengan vasektomi adalah upaya untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
Selain itu, kata dia, KB juga merupakan program Nasional. Bahkan, Kang Dedi sapaan karibnya, mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," ujar Dedi Mulyadi, Sabtu, 3 Mei 2025.
Kebijakan vasektomi itu, kata Dedi, bukan untuk disalahgunakan bebasnya berhubungan suami istri dan tidak mematikan kejantanan laki-laki. Tetapi, vasektomi berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.