PAD Reklame Bengkulu Selatan Tahun 2025 Cukup Besar, Ini Targetnya

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE--

RADAR BENGKULU, MANNA - Penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) terbesar di Bengkulu Selatan ada disektor Pajak Penerangan Jalan(PPJ) dengan target Rp.8 Miliaran. Tetapi dari sumber PAD yang lain, seperti reklame untuk tahun 2025 ini cukup besar,mencapai Rp 300 juta pertahunnya.

Dari laporan yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, PAD dari sektor pajak reklame tahuh lalu menunjukkan trend positif. Artinya selalu tembus target.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan,SE menyampaikan, tercatat setiap tahunnya penerimaan PAD dari sektor pajak ini selalu mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Target pajak reklame sebesar Rp 300 juta berhasil terealisasi. Untuk tahun 2025 ini, Pemkab BS kembali menargetkan pajak reklame sebesar Rp 300 juta.

"Kalu dilihat dari tahun 2024 yang lalu yang targetnya sama dengan tahun 2025,kami yakin target itu akan tercapai kembali.Untuk itu, bagi wajib pajak kami berharap agar kesadaran untuk membayar pajak wajib dipenuhi.PAD sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah agar memaksimalkannya. Adapun berdasarkan pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 33 Tahun 2004 menyebutkan, cakupan dari penerimaan PAD cukup luas, yaitu PAD sendiri terdiri atas hasil pajak, retribusi daerah, hingga pendapatan yang berasal dari dinas-dinas, BUMN dan PAD lain-lain yang sah,"papar Didi Sabtu(03/05).

BACA JUGA:Ini Tujuannya Pemdes Keban Jati Bagikan Makanan Bergizi

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Satgas Untuk Sukseskan TMMD Ke 124

Dalam setiap tahunnya masih ada saja pajak yang tidak mencapai target. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda bagaimana nanti caranya untuk di tahun selanjutnya bisa tercapai. Seperti pajak walet. Hal ini lantaran ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan melalui Bapenda gencar memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

"Apalagi saat ini Pemerintah Daerah melalui Bapenda terus memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.Yang bekerjasama dengan pihak perbankan dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak,wajib pajak bisa melakukan pembayaran dimana saja.Kalau wajib pajak mematuhi ketentuan pembayaran pajak, kami yakin apapun nanti yang menjadi sumber PAD dari pajak pasti tercapai,"pungkas Didi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan