Tanggal 5 Mei Pedagang di Taman Merdeka BS Disterilkan

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, S.S., M.Si kembali mengingat para pedagang diTaman Mereka untuk pindah ke Pantai Pasar Bawah-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Dari hari kehari,bulan kebulan,Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan terus melakukan pendekatan dan himbauan kepada pedagang yang ada di Taman Merdeka,yang posisinya berada di depan kantor DPRD.

Pasalnya pedagang yang ada disana sudah diberikan toleransi berulang kali,saatnya Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan mengambil langkah tegas pada tanggal 5 Mei 2025 mendatang,suka tidak suka,mau tidak mau Taman Merdeka harus dikosongkan dan akan dikembalikan kepada fungsi awalnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, S.S., M.Si menyampaikan hal ini dilakukan bukan  persoalan tidak mengerti akan kesusahan masyarakat,tidak menyuruh berjualan. Tetapi fungsi Taman Merdeka ini sudah lama hilang dan akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau yang isinya tidak didomiman oleh pedagang yang berfungsi sebagai taman. Dinas Pariwisata akan menata ulang kembali agar tatanan kota Manna Kota Kenangan menjadi lebih baik.

"Pengosongan ataupun penstrerilan yang kita lakukan,tidak semerta Merta kita pindahkan para pedagang,tetapi kita sudah menyiapkan lahan yang ada di lokasi wisata Pantai Pasar Bawah. Walaupun fasilitasnya belum memadai untuk saat ini,itulah kemampuan daerah. Yang mana nantinya dengan hadirnya para pedagang bisa membuat suasana baru dan semakin menarik pengunjung," papar Rendra Kamis dilapangan taman Merdeka Kamis(01/05).

BACA JUGA:Istri Sah Laporkan ASN dan Kades ke Inspektorat Daerah, Ancam Sanksi Berat Menanti

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Ikuti Rakornis Perumahan Pedesaan

Sebelum tanggal 5 Mei 2025 silahkan seluruh pedagang yang ada didalam taman Merdeka datang kekantor,titik - titik mana saja yang bisa digunakan lahan yang ada di Pantai Pasar Bawah.Artinya diharapkan sebelum tanggal 5 Mei 2025 seluruh pedagang sudah pindah dan mengangkuti barang dagangannya sendiri.

Nanti pada tanggal 5 Mei 2025,pihaknya akan datang kembali bersama penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini SatPol PP,dan juga akan didampingi oleh pihak kepolisian.Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah masih ada pedagang yang membandel tidak mau pindah dari Taman Merdeka ini.Kalau nantinya masih ada maka seluruh dagangannya akan dilakukan pembongkaran oleh pihak Satpol PP.

"Bagi pedagang yang ada diluar Taman Merdeka,yang lapaknya berdiri dibadan jalan itu bukan wewenang kami,tetapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas  Perhubungan tinggal nanti pihak Dinas Perhubungan yang berkoordinasi dengan Satpol PP.Karena yang diluar Taman mereka berjualan dijalur jalan Nasional dan memang cukup mengganggu arus lalu lintas,"pungkas Rendra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan