Bela Negara Perlu, Tapi Jangan Langsung Dianggap Militerisme

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menegaskan bahwa upaya bela negara memiliki dampak positif terhadap bangsa--
Pendidikan Kewarganegaran sendiri sudah menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi, sebagaimana dijelaskan oleh Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti.
BACA JUGA:Dampak Tarif Impor AS Terus Dipantau OJK
BACA JUGA:Mendagri Akan Kaji Kriteria Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa
"Tidak ada yang salah dengan ini (Pendidikan Kewarganegaraan di kampus), tapi tergantung yang mengajar, apalah mau dengan cara pandang nasionalisme-sempit atau memang civics (relasi warga dan negara)," terang Bivitri kepada Disway, 3 April 2025.
Sedangkan "Bela Negara" sebenarnya tidak ada dalam kurikulum perguruan tinggi.
"Ini hanya tambahan yang diberikan oleh kampus-kampus yang menginginkan dan nyatanya, ini biasanya dilakukan oleh kampus yang sudah ada dari dulu, tidak baru karena UU TNI. Tapi tidak semua, tidak wajib," tandasnya.(*)