Terkait Izin, Pansus PT Jatropha Solutions Kumpulkan Data

Ketua Pansus DPRD Bengkulu Selatan PT Jatropha, Iin Setiawan, A.Md dan diikuti oleh Anggota Pansus PT Jatropha kumpulkan data terkait izin-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk mengumpulkan data dan fakta terkait polemik PT Jatropha Solutions, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk PT Jatropha turun ke lapangan mengecek langsung ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Pino Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus PT Jatropha, Iin Setiawan, A.Md dan diikuti oleh Anggota Pansus PT Jatropha, serta didampingi BPN Bengkulu Selatan dan OPD terkait Pemkab Bengkulu Selatan.
"Pansus PT Jatropha meninjau area perkebunan kelapa sawit yang luasnya lebih 1000 hektar. Dalam kegiatan itu kita memantau area kebun sawit milik PT Jatropha melalui GPS dan juga peta tematik. Pemantauan itu bertujuan mengecek luasan wilayah perkebunan sesuai yang tercantum diperizinan,"papar Ii diruangnnya Kamis(24/04).
Pansus juga mengecek area kebun inti dan juga kebun plasma perusahaan. Kebun plasma merupakan kewajiban perusahaan yang wajib dipenuhi.Sehingga nantinya sesuai dengan izin yang dimiliki.
BACA JUGA:Bukti Nyata Pemdes Jeranglah Rendah Bisa Atasi Persoalan Sampah
BACA JUGA:BPJS Bengkulu Selatan Minta Kalau Sesuai Advis dokter, Rumah Sakit Harus Menyediakan Obat
Persoalan kebun plasma juga menjadi salah satu isi pengaduan yang disampaikan masyarakat ke DPRD terkait polemik PT Jatropha.Hal ini akan ditindaklanjuti bagaimana kebenarannya.
"Data yang kita kumpulkan dari hasil turun ke lapangan akan menjadi bahan Pansus untuk membuat kesimpulan. Setelah turun ke lapangan, langkah berikutnya Pansus PT Jatropha akan menggali data dari pihak terkait yang membidangi perizinan perusahaan perkebunan,"pungkas Ii.