Wagub Bengkulu Sidak Pabrik Sawit, Harga TBS Diobral dan Limbah Semrawut

Wagub Bengkulu Sidak Pabrik Sawit, Harga TBS Diobral dan Limbah Semrawut--

RADAR BENGKULU – Suasana di pabrik kelapa sawit PT Surya Andalan Primatama, Kabupaten Mukomuko mendadak berubah tegang. Rabu, 23 April 2025, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan langsung dibuat geram. Bukan tanpa alasan, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan jauh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menetapkan harga acuan TBS untuk bulan April sebesar Rp 3.140 per kilogram. Keputusan ini diambil melalui rapat resmi bersama para manajer perusahaan kelapa sawit se-Bengkulu. Namun fakta di lapangan berbicara lain.

“Ini jelas pelanggaran! Kita sudah tetapkan harga Rp 3.140, tapi PT Surya Andalan Primatama membeli hanya Rp 2.610 per kilo. Jauh sekali dari harga resmi,” tegas Mian.

Wagub Mian membandingkan harga PT Surya Andalan Primatama dengan perusahaan lain di wilayah Bengkulu. Menurutnya, PT Sumindo di Bengkulu Utara masih membeli di harga Rp 2.920 per kilogram —jauh lebih mendekati standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Bengkulu Berdemo Menuntut Kejelasan Nasib Mereka

BACA JUGA:Gagas Provinsi Konservasi, Gubernur Bengkulu Terinspirasi dari Swedia

“Rata-rata di atas Rp 2.800. Lalu kenapa yang ini bisa serendah itu? Ini yang harus dipertanyakan. Jangan main sendiri,” lanjut Mian dengan sorot mata tajam.

Aksi sidak itu berlangsung di tengah kunjungan lapangan yang sebelumnya tidak diumumkan. Kegiatan itu menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam mengawasi praktik industri sawit yang kerap dikeluhkan petani.

Namun persoalan harga bukan satu-satunya yang memancing amarah Wagub. Saat berkeliling ke bagian pengolahan limbah, Mian kembali dibuat kecewa. Sistem pembuangan limbah di perusahaan tersebut dinilainya tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Dengan cepat, Mian memanggil staf pendamping dan meminta agar kondisi limbah tersebut didokumentasikan.

“Tolong divideokan ini. Lihat sendiri, ini limbahnya tidak sesuai aturan. Jangan sampai mencemari lingkungan sekitar,” katanya sambil menunjuk ke arah kolam limbah yang tampak menghitam.

BACA JUGA:Jangan Salah pilih! Berikut ini 4 Rekomendasi Mobil irit 2025 yang hemat bahan bakar, apa saja?

BACA JUGA:Kunker ke SMAN 10 Mukomuko, Wagub Mian Telpon Gubernur Lapor Fasilitas Sekolah

Warga di sekitar pabrik juga dikabarkan telah beberapa kali mengeluhkan kondisi limbah yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Sayangnya, keluhan tersebut selama ini belum mendapat respons yang memadai dari pihak perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan