Wagub Bengkulu Sidak Pabrik Sawit, Harga TBS Diobral dan Limbah Semrawut

Wagub Bengkulu Sidak Pabrik Sawit, Harga TBS Diobral dan Limbah Semrawut--

Sidak yang dilakukan Mian bukan sekadar seremonial. Ia memastikan bahwa perusahaan yang membandel, baik dalam hal harga TBS maupun pengelolaan limbah, akan mendapat sanksi tegas.

“Kami tidak main-main. Akan ada tindakan dari pemerintah. PT Surya Andalan Primatama sudah melanggar dua hal penting: harga dan lingkungan. Ini cukup untuk jadi dasar pemberian sanksi,” ujarnya.

Meski belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, Mian menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki wewenang untuk memberikan peringatan keras hingga pencabutan izin, bila perusahaan terus mengabaikan aturan.

Aksi sidak ini menjadi angin segar bagi para petani sawit di Bengkulu yang selama ini merasa dirugikan. Harga TBS yang tak sesuai acuan membuat pendapatan mereka tergerus, padahal biaya operasional terus meningkat.

“Pak Wagub harus sering-sering ke lapangan seperti ini. Biar mereka (perusahaan) tahu kalau pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Ardi, seorang petani sawit di Mukomuko yang mengetahui kabar sidak tersebut.

Mian pun berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh pabrik sawit di Provinsi Bengkulu. Ia juga mengimbau masyarakat dan petani agar tak segan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Kita buka ruang aduan. Siapa pun yang merasa dirugikan, silahkan lapor. Ini bukan zaman dimana perusahaan bisa semena-mena lagi,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan