Apakah Boleh Berwudhu Dengan Menggunakan Air Didalam Bak Mandi?

Apakah Boleh Berwudhu Dengan Menggunakan Air Didalam Bak Mandi?-Poto ilustrasi-
Artinya: "Allah tidaklah menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu." (HR Bukhari dan Muslim)
Kadar Air untuk Wudhu
Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm menjelaskan, batas minimal air yang bisa digunakan untuk berwudhu adalah mencukupi anggota tubuh yang diperintahkan untuk dibasuh, yakni wajah, kedua tangan, dan kedua kaki. Jika air mengalir sendiri sehingga menjangkau semua bagian tubuhnya itu, maka itu sudah cukup kata Imam Syafi'i.
"Jika dia mengalirkan air ke tangannya, yaitu dengan menggerakkan kedua tangannya, maka itu lebih dari suci dan itu mustahab menurut saya," lanjut Imam Syafi'i seperti diterjemahkan Fuad Syaifudin Nur.
Sementara itu, apabila seseorang berwudhu dengan menceburkan diri ke dalam air mengalir atau air tenang yang tidak bernajis yang membasahi seluruh anggota tubuhnya dengan berniat thaharah, maka itu sah menurut Imam Syafi'i. Begitu pula duduk di bawah cucuran air atau pancuran air hujan dengan disertai niat.
Hukum Wudhu Menggunakan Air di Bak Mandi
Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ada larangan berwudhu menggunakan air di bak mandi atau dengan gayung selama air tersebut dalam keadaan suci dari najis. Sebaliknya, apabila terdapat benda haram (yang menimbulkan najis) yang berada di dalam air, baik mengalir atau menggenang, maka semua air tersebut menjadi najis. Demikian menurut Imam Syafi'i.