Apakah Boleh Berwudhu Dengan Menggunakan Air Didalam Bak Mandi?

Apakah Boleh Berwudhu Dengan Menggunakan Air Didalam Bak Mandi?-Poto ilustrasi-
Dalam Taudhihul Adillah karya Syafi'i Hadzami dijelaskan, memindahkan air dari bak besar ke bak kecil untuk wudhu tidak menyebabkan kemustama'lan air ataupun kenajisannya, meski ada tetesan air atau tangannya telah tercelup (syarat tangan harus suci) ke dalamnya.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah menegaskan bahwa hukum air musta'mal adalah thahur, suci dan menyucikan seperti air mutlak. Sebab, pada mulanya air tersebut memang suci. Air musta'mal adalah air yang pernah digunakan untuk wudhu maupun mandi besar.
Dalam kitab tersebut juga terdapat hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW pernah wudhu menggunakan gayung. Dari Abdullah bin Zaid RA, ia mengatakan, "Rasulullah SAW membawa sepertiga air gayung untuk berwudhu, kemudian beliau menggosok kedua lengannya." (HR Ibnu Khuzaimah)
Tata Cara Wudhu
Merangkum kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, berikut tata cara wudhu menurut para ulama ahli fikih.
Niat
Membasuh kedua telapak tangan
Madhmadhah (berkumur) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung)