Tidak Menunggu Lama,Tiga Hari Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan terduga JH(24)tahun serta mengamankan barang buktinya-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA  – Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna.

Yang mana terduga pelaku berinisial JH (24), warga Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, telah diamankan usai dilaporkan mencuri sejumlah peralatan berat dari sebuah gudang milik masyarakat. Akibatnya saat ini JH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Gudang yang menjadi sasaran pelaku diketahui menyimpan sejumlah alat berat dan komponen mesin bernilai tinggi. Pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak bagian tembok yang terbuat dari seng.

Atas aksi yang dilakukan oleh JH sejumlah barang kemudian raib, termasuk satu unit Final Drip Excavator dan besi-besi berat dengan estimasi bobot mencapai 65 kilogram.

BACA JUGA:Polres BS Siapkan Ratusan Personel Gabungan untuk Amankan Debat PSU

BACA JUGA:Satpol PP BS, Sterilkan Pedagang di Area Gedung Pemuda

Pemilik gudang, Kiswan Efendi (47), warga Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, menyadari gudangnya telah dibobol setelah dihubungi oleh seorang saksi yang melihat adanya aktivitas mencurigakan. Setelah dicek langsung ke lokasi, korban menemukan bahwa sebagian besar peralatan penting telah hilang, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan Awilzan SIK MH melalui

Kasat Reskrim Iptu Akhyar Anugrah SH MH melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan. Upaya pengumpulan informasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akhirnya mengarah pada identitas pelaku.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan,akhirnya kita  mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Manggul. Pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Akhyar diruangannya Minggu (13 /04).

BACA JUGA:Sering Begadang, Ini Masker Mata Yang Cocok Untukmu

BACA JUGA:4 Manfaat Makan Kentang Tanpa Mengupas Kulitnya

Masih kata Akhyar, pelaku diketahui membawa kabur berbagai barang berharga dari gudang korban. Adapun sebagian besar barang bukti dari tindakan kriminal tersebut berhasil diamankan oleh tim. Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain satu buah Final Drip Excavator, satu unit travo las listrik, satu buah dongkrak mobil, serta besi-besi berat dengan total bobot sekitar 65 kilogram. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis jambrong yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga turut diamankan.

Penangkapan terhadap JH turut diperkuat dengan keterangan dari dua orang saksi, yakni Antonius Efroni dan Joyo. Keduanya memberikan informasi awal yang sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus ini. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat berbeda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan