25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

epala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, E.H. Syarifuddin--

Ia menambahkan, selama ini banyak pengurus rumah ibadah bekerja secara sukarela. Pemerintah menilai penting untuk hadir memberikan jaminan sosial yang selama ini cenderung terabaikan.

Langkah ini juga selaras dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang sejak awal masa jabatannya menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan di semua lini masyarakat. Termasuk sektor keagamaan.

“Pak Gubernur ingin semua elemen masyarakat dilibatkan dalam pembangunan. Termasuk pengurus rumah ibadah. Mereka bukan hanya menjalankan fungsi agama, tapi juga menjadi pengikat sosial di tengah masyarakat,” ujar Syarifuddin.

Ke depan, Pemprov Bengkulu menargetkan agar semua pengurus rumah ibadah dapat terdaftar secara resmi dalam program ini. Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang belum terlindungi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan