Lakukan Kerjasama, BPOM Buat Regulasi Review Produk Skincare

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana menerbitkan regulasi baru terkait review produk skincare di media sosial-Disway.id-Hasyim Ashari---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana menerbitkan regulasi baru terkait review produk skincare di media sosial.
Seperti dikutip dari laman disway.id, aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ulasan yang disampaikan oleh para influencer bersifat objektif, tidak bertujuan tertentu, serta sesuai dengan standar keamanan produk.
Meskipun tujuannya baik, namun kebijakan ini memicu pro dan kontra di kalangan pembuat konten yang khawatir akan kebebasan mereka dalam membuat konten.
"Begini, secara prinsip seluruh masyarakat dalam konteks perlindungan konsumen punya hak untuk mereview, punya hak untuk menyampaikan data, punya hak untuk menyampaikan review. Tapi kritik, review, dan sebagainya itu diatur lagi oleh aturan-aturan lain," ujar Kepala BPOM, Prod Taruna Ikrar, Kamis 20 Maret 2025.
"Jadi kalau itu berdasarkan aturan itu sudah tuntas, tentu mereka bisa melakukan apa yang menjadi faktornya," tambahnya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Saat Lebaran, Dinkes Bengkulu Ingatkan Ancaman Penyakit
BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir, Lebaran Stok BBM Aman
BPOM Pastikan Regulasi Tak Hambat Kreativitas
Soal kekhawatiran tersebut, BPOM memastikan bahwa peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar adalah yang benar.
BPOM juga akan bekerja sama dengan asosiasi influencer dan pakar kecantikan dalam menetapkan aturan yang adil bagi semua pihak.
"Aturan review ini mengayomi semuanya. Mengayomi industri, mengayomi para influencer, mengayomi para pihak termasuk melindungi masyarakat luas," pungkasnya.(*)