Bengkulu Terancam Krisis BBM, 20 Kapal Terjebak di Pelabuhan Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan Tetapkan Status Darurat Pendangkalan Alur Pulau Baai--
RADAR BENGKULU - Kondisi pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai semakin mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, stok bahan bakar minyak (BBM) di Bengkulu hanya akan bertahan antara satu hingga tiga hari.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan sebelum berujung pada krisis energi di Provinsi Bengkulu.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, Bengkulu hanya bisa bertahan satu hingga tiga hari dengan stok BBM yang ada. Tapi kita tidak tinggal diam. Mulai hari ini kita akan mencari solusi agar pasokan BBM tetap aman,” ujar Helmi Hasan.
Pendangkalan alur pelabuhan telah mencapai titik kritis. Sedimentasi pasir yang semakin menumpuk, bahkan membentuk gundukan besar di dasar laut. Akibatnya, lebih dari 20 kapal terjebak dan tidak bisa keluar maupun masuk ke pelabuhan.
“Harusnya kapal bisa melaju lurus, tapi sekarang pasir sudah menggunung di laut. Ini yang harus segera kita keruk agar kapal bisa kembali beroperasi dengan normal,” lanjutnya.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025
Jika pengerukan tidak segera dilakukan, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor. Transportasi dan industri akan lumpuh, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, dan harga kebutuhan pokok bisa melonjak akibat distribusi yang terhambat.
Helmi menegaskan bahwa situasi ini sudah darurat dan perlu ditangani sesegera mungkin. Ia meminta dukungan dari semua pihak agar pengerukan bisa segera dimulai.
“Doakan saja, proses ini bisa kita mulai secepatnya agar tidak terjadi krisis yang lebih besar,” tuturnya.
Saat meninjau langsung kondisi Pelabuhan Pulau Baai, Helmi menemukan bahwa sebanyak 20 kapal—baik yang hendak masuk maupun keluar—tidak bisa bergerak akibat pendangkalan. Hal ini menambah panjang daftar masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Kondisi ini sudah sangat darurat. Pengerukan seharusnya dilakukan pada April 2025, tetapi melihat situasi saat ini, kami meminta agar dipercepat. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) darurat terkait hal ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres BS Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Lebaran Tahun 2025
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Gelar Open House Lebaran di Balai Raya Semarak