Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih saat Berpuasa, Apakah Batal? Yuk Simak Kata Ahlinya

Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih saat Berpuasa, Apakah Batal? Yuk Simak Kata Ahlinya-Poto ilustrasi-
Penjelasan serupa juga tercantum dalam I'anat al-Thalibin Juz 4, halaman: 260, yang menguraikan bahwa pemakaian minyak kayu putih atau inhaler sebagai obat, tidak masalah dalam arti tidak membatalkan puasa.
Artinya: Dikecualikan kata "bil'ain" (benda) adalah rasa makanan yang masuk ke dalam tubuh, dan hal yang sama berlaku untuk aroma yang masuk ke jauf (rongga dalam tubuh), hukumnya tidak batal karena termasuk "atsar" bukan "ain".
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa aroma mentol, yang merupakan wewangian, tidak membatalkan puasa, sebab rasa (dzauq) bukanlah suatu benda (al-'ain). Demikian pula, aroma pecel bukanlah sesuatu yang berupa nasi pecel.