Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers, AJI Tolak Revisi UU TNI

Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers, AJI Tolak Revisi UU TNI--

Menurutnya, dengan rekam jejak Prabowo Subianto yang kontroversial dalam isu pelanggaran HAM, kehadiran UU ini semakin memperkuat indikasi bahwa pemerintahannya ingin memperkuat peran militer dalam ranah sipil.

Revisi UU TNI ini tak hanya ditolak oleh AJI, tetapi juga oleh masyarakat sipil di berbagai daerah. Sejumlah aksi protes terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Manado, Purwokerto, Bandung, dan kota-kota lainnya.

Di media sosial, tagar #TolakRUUTNI menjadi trending, menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak regulasi ini.

Yang lebih mengejutkan, DPR RI tampaknya melupakan sejarah kelam Dwi Fungsi ABRI di era Orde Baru. Padahal, reformasi yang diperjuangkan sejak 1998 bertujuan untuk mengembalikan TNI ke barak dan menjadikannya tentara profesional, bukan alat politik.

"Mereka seolah lupa bagaimana kebebasan pers dikekang di era Orde Baru. Media dibredel, jurnalis diintimidasi, bahkan dibunuh," ujar Nany, mengingat peristiwa pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Detik pada 1994, serta pembunuhan Udin, wartawan Bernas, yang kritis terhadap seorang bupati berlatar belakang militer.

BACA JUGA:Mudik Gratis 2025, Pemprov Bengkulu Berangkatkan 150 Pemudik Penuh Haru

BACA JUGA:Guru PPPK Bengkulu Temui Gubernur, Tuntut Kepastian SK dan Tunjangan

Bagi Nany, revisi UU TNI seharusnya berfokus pada reformasi peradilan militer, bukan memperluas kewenangan militer dalam ranah sipil.

Berangkat dari berbagai pertimbangan tersebut, AJI Indonesia secara tegas menolak pengesahan RUU TNI, karena:

Mengancam demokrasi dan kebebasan pers dengan menghapus supremasi sipil dalam pemerintahan.

Menghambat profesionalisme TNI, yang seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan jabatan sipil.

Memperlambat reformasi TNI, yang seharusnya menuju institusi militer yang lebih modern dan transparan.

AJI pun menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat HAM untuk bersama-sama menolak UU ini, demi mencegah Indonesia kembali ke era militerisme dan represi ala Orde Baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan