Guru PPPK Bengkulu Temui Gubernur, Tuntut Kepastian SK dan Tunjangan

Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Windi/RADAR BENGKULU-
"Relokasi segera dilakukan. Guru PPPK yang sudah lolos seleksi memiliki status yang setara dengan ASN, sehingga bisa dipindahkan ke sekolah lain yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar," ujar Saidirman.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyetaraan hak guru PPPK dan PNS. Salah satu yang sedang dikaji adalah kemungkinan pemberian uang pensiun dan gaji pensiun bagi PPPK.
"Ini menjadi salah satu poin yang terus diperjuangkan. Kami ingin guru PPPK mendapatkan hak yang sama dengan PNS, termasuk tunjangan dan kesejahteraan setelah pensiun," tambahnya.