DPRD dan BKD Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Status Tenaga Honorer

Harapan ribuan tenaga honorer di Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Harapan ribuan tenaga honorer di Bengkulu untuk mendapatkan kepastian status kembali menjadi perbincangan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Senin (17/3).
Dalam pertemuan ini, berbagai persoalan tenaga harian lepas (THL) dan honorer menjadi sorotan, terutama terkait masa kerja dan status kepegawaian mereka.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi mereka.
"Jangan hanya berpegang pada aturan tanpa mempertimbangkan dampak nyata di lapangan. Regulasi memang menjadi dasar hukum, tetapi ada aspek kemanusiaan yang harus diperhatikan," ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Pusat Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:Warga Adat Serawai Gelar Ritual Tolak Klaim PTPN VII, Desak Pembebasan Anton dan Kayun
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah banyaknya tenaga honorer yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena akun mereka terkunci akibat pernah mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak hanya itu, ada juga tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun tetapi tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mereka sudah mengabdi lama, tetapi ketika seleksi tiba, mereka justru terganjal aturan teknis. Ini jelas tidak adil," tambah Edwar.
Persoalan lainnya adalah status tenaga honorer yang bekerja sebagai sopir anggota DPRD. Herwin, anggota Komisi I DPRD, menegaskan bahwa mereka bukan hanya sekadar sopir, melainkan tenaga honorer yang juga membantu tugas-tugas administratif di komisi maupun fraksi DPRD.
"Jangan hanya melihat mereka sebagai sopir. Mereka juga berperan sebagai staf honorer yang bekerja membantu tugas anggota dewan," tegasnya.
BACA JUGA:Distan Bengkulu Selatan Siap Dukung 7 Desa Menjadi Desa Agrowisata
BACA JUGA:Polsek Safari Ramadhan dan Kultum Subuh di Masjid AL Ghufron Enggano
Komisi I DPRD mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer. Terlebih, momen Idul Fitri yang semakin dekat membuat kebutuhan finansial mereka semakin mendesak.