Presiden Prabowo Utamakan Meritokrasi, Tak Ada Afirmasi Lagi pada Rekrutmen PPPK

Presiden Prabowo Utamakan Meritokrasi, Tak Ada Afirmasi Lagi pada Rekrutmen PPPK--
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Pemerintah akan menghentikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sistem afirmasi.
"Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta, 17 Maret 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, sehingga sistem afirmasi pada rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir dilakukan oleh pemerintah.
"Berkenaan dengan proses penerimaanan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir."
"Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.
BACA JUGA:Warga Adat Serawai Gelar Ritual Tolak Klaim PTPN VII, Desak Pembebasan Anton dan Kayun
BACA JUGA:Dana Desa Sudah Mengalir, 31 Desa di Bengkulu Masih Berstatus Tertinggal
Lelbih lanjut ia menegaskan bahwa proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.
"Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.
Kemudian, hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada kesempatan yang sama.
Dimana, selama ini rekrutmen PPPK tidak melalui tes khusus layaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melainkan berdasarkan riwayat pengabdian di instansi sebagai honorer.
"Sekarang ini kan yang kita lakukan afirmasi semua nih, artinya khususnya untuk PPPK, ya, kalau PNS kan memang dia menggunakan prinsipnya kompetitif," ungkap Rini.
"Tapi untuk yang CASN (PPPK), yang saya sampaikan tadi, kita memenuhi semua yang terdata di data BKN dan ini sifatnya afirmasi memang.
BACA JUGA:Tebar Berkah, Dharma Wanita dan Keluarga Besar Kemenag Seluma Bagikan Ratusan Takjil