Dana Desa Sudah Mengalir, 31 Desa di Bengkulu Masih Berstatus Tertinggal

Dana Desa Sudah Mengalir, 31 Desa di Bengkulu Masih Berstatus Tertinggal--
RADAR BENGKULU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa hingga 2025 masih terdapat 31 desa di Bengkulu yang berstatus tertinggal.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola Dana Desa (DD) agar desa-desa tersebut dapat berkembang dan keluar dari status tertinggal.
Berdasarkan data DPMD Provinsi Bengkulu, dari total 1.341 desa yang ada, sebanyak 31 desa masih masuk kategori tertinggal. Jumlah ini sebenarnya telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana saat itu terdapat 75 desa tertinggal.
"Sampai 2025, ada 31 desa lagi yang masih menyandang status desa tertinggal," ujar Siswanto.
Ia menjelaskan bahwa indikator desa tertinggal dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Terutama kondisi ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat. Menurutnya, perbaikan di dua sektor tersebut dapat mempercepat peningkatan status desa menjadi berkembang atau bahkan mandiri.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Janjikan Bantuan Untuk Rekonstruksi Rumah Warga Rindu Hati
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu - PO Putra Rafflesia Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis, Syaratnya ...
Siswanto menyoroti bahwa sejak 2014, Dana Desa telah dialokasikan ke setiap desa dengan nominal sekitar Rp 1 miliar per tahun. Jika dihitung, dalam 11 tahun terakhir, setiap desa telah menerima sekitar Rp 8 miliar. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi desa di Bengkulu untuk tetap berada dalam kategori tertinggal.
"Setidaknya sudah Rp 8 miliar DD itu sejak awal 2014 lalu. Jika dialokasikan dengan baik untuk pembangunan ekonomi masyarakat, sebenarnya tidak ada lagi desa tertinggal di Bengkulu," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Dana Desa tidak terkena pemangkasan akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Dengan anggaran yang tetap utuh, Pemdes seharusnya mampu mengelola DD secara efektif untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rincian penggunaan anggaran, 30 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, sementara 70 persen sisanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa.
Siswanto mengakui bahwa tantangan utama masih ada, terutama di desa-desa yang tidak terlalu jauh dari pusat kota tetapi tetap berstatus tertinggal. Sebaliknya, ada desa-desa yang berada di wilayah terpencil, namun mampu berkembang pesat karena faktor ekonomi. Seperti harga komoditas yang tinggi.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Pastikan Distribusi Lancar Selama Ramadhan