HMI Cabang Bengkulu Buka Suara Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

HMI Cabang Bengkulu Buka Suara terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK.-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyoroti wacana kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bengkulu, Faris Alatas menyatakan bahwa penundaan ini telah menimbulkan dampak serius bagi peserta seleksi, terutama dari segi ekonomi dan psikologis.

“Kami memandang bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga Oktober tahun ini, bahkan tahun depan untuk PPPK, telah menimbulkan masalah besar. Banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lulus seleksi. Akibatnya, mereka kini menganggur dan kehilangan penghasilan. Ini tentu berdampak langsung pada kondisi ekonomi dan psikologis mereka.” 

Faris menambahkan, pemerintah dinilai lambat dalam memberikan informasi kepada publik terkait kepastian jadwal pengangkatan. 

“Seharusnya, pemerintah memiliki skema yang jelas dan konkrit terkait tahapan seleksi hingga pengangkatan. Jika hal itu dilakukan sejak awal, peserta pasti sudah bisa mempersiapkan diri dan merencanakan langkah ke depan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warga negara, termasuk memberikan kepastian dan keadilan bagi peserta seleksi yang dirugikan. “Pemerintah harus bertindak adil kepada peserta yang dirugikan akibat lamanya proses pengangkatan ini. Bagaimanapun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami warga negara akibat kebijakan yang diambil.” 

BACA JUGA:Bengkulu Masuk Zona Kuning Indeks Pencegahan Korupsi, Kinerja Daerah Dipertanyakan

BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah di Bengkulu Meningkat, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan 3 M Plus

Faris juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu untuk tidak hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. 

“Jangan hanya karena belum ada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemda tidak mengambil sikap atau hanya menyampaikan kalimat-kalimat normatif di publik. Pemda harus proaktif dan memikirkan kesejahteraan warganya,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Pemda Bengkulu segera mengusulkan kebijakan yang berkeadilan kepada pemerintah pusat. 

“Pemda bisa mengusulkan kebijakan yang lebih adil, atau setidaknya meminta pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada peserta yang dirugikan. Misalnya, menjamin kesejahteraan mereka hingga proses pengangkatan selesai.” 

Faris mengingatkan bahwa penundaan ini tidak hanya berdampak pada peserta seleksi, tetapi juga pada keluarga mereka.

  “Banyak peserta yang sudah bekeluarga dan memiliki tanggungan. Ketidakpastian ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi.” 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan