Pemerintah Bengkulu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Pejabat Eselon III dan IV

Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Pejabat Eselon III dan IV-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu. Acara yang berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/3/2025) ini menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan instrumen penting untuk memastikan para pejabat dapat bekerja secara terarah dan terukur. "Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman bagi para pejabat dalam mencapai target kerja. Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan," ujar Nandar.
Nandar menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada good governance. Hal ini mencakup perubahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang jelas dan dapat diukur. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Sistem kinerja di Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan setiap tiga bulan, tetapi juga dalam rapat staf mingguan. "Evaluasi triwulanan adalah bentuk formal, tetapi dalam rapat staf mingguan, kami juga membahas progres kerja. Hal ini memungkinkan kami untuk segera melakukan revisi atau perbaikan jika diperlukan."
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Bengkulu Soroti Lima Isu Penting Bidang Pendidikan
BACA JUGA:Fasilitas Lengkap, Layanan Dekat: Rumah Sakit Bengkulu Tengah Siap Beroperasi 2025
Nandar menyampaikan optimisme bahwa dengan penerapan Perjanjian Kinerja ini, kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan semakin baik. Ia berharap kerja sama antarpejabat semakin solid dan seluruh pihak siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta kerja keras guna mewujudkan target yang telah disepakati. "Kami yakin, dengan komitmen bersama, target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik," ujarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarunit kerja di lingkungan Setda Bengkulu. Dengan adanya acuan yang jelas, diharapkan setiap pejabat dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung para pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Nandar menegaskan bahwa dukungan ini tidak hanya berupa fasilitas, tetapi juga pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. "Kami akan terus memantau perkembangan kinerja para pejabat. Jika ada kendala, kami siap memberikan solusi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," katanya.
Ke depan, Nandar berharap agar seluruh pejabat di lingkungan Setda Bengkulu dapat bekerja dengan lebih baik lagi. "Kami ingin melihat peningkatan signifikan dalam kinerja setiap unit kerja. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kami yakin Bengkulu akan semakin maju."
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ditahan Kasus Korupsi Izin Usaha Kebun Sawit
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perketat Absensi ASN dengan Sistem Titik Koordinat
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah konkrit Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan pembangunan di Bengkulu dapat berjalan lebih cepat dan merata, demi kesejahteraan masyarakat.