Ini Aktivitas yang Berisiko Membatalkan Puasa, Salah Satunya Kumur-Kumur

Ini Aktivitas yang Berisiko Membatalkan Puasa, Salah Satunya Kumur-Kumur--
Menghirup aroma buhur atau aroma apapun itu yang berasap secara sengaja dan dalam kader tertentu dapat membatalkan puasa. Tetapi jika dilakukan secara tidak sengaja seperti di jalanan dan asap kendaraan maka tidak menjadi masalah.
5. Berenang
Aktivitas berenang sendiri makruh dilakukan oleh orang yang tengah berpuasa. Jika saat sedang berenang kemasukan air, maka puasa langsung batal meskipun kemasukan airnya tidak sengaja.
6. Kentut Dalam air
Kentut di dalam air saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa dikarenakan saat membuang angin atau gas di dalam air, otomatis ada air yang masuk sehingga hal tersebut membatalkan puasa.
7. Suntik
Suntik suplemen berisiko membatalkan puasa. Rinciannya, jika suntikan itu mengandung vitamin dan suplemen pengganti makanan, maka bisa membatalkan puasa. Namun jika yang disuntikkan adalah obat- obatan atau vaksin dan sejenisnya dengan tujuan pengobatan, maka tidak membatalkan puasa asalkan dimasukkan lewat injeksi ke pembuluh darah.
8. Inhaler
Menggunakan inhaler saat sedang berpuasa hukumnya makruh, tetapi jika yang digunakan adalah inhaler asma, maka hukumnya batal. Karena, yang dimasukkan adalah obat obatan. Namun, jika hanya inhaler aromatic, pereda pilek, hidung tersumbat, maupun aroma-aroma lain yang tidak termasuk 'ain (asap, uap, kabut yang bisa membatalkan puasa).
9. Kumur-Kumur Berlebihan
Kumur-kumur bagi orang berpuasa makruh hukumnya. Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Minhajul Qawim menyebutkan yang artinya:
"Adapun bagi orang yang berpuasa, dimakruhkan berlebihan dalam keduanya (berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung) karena khawatir (dapat menyebabkan) batalnya puasa."
Sembilan hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati atau kalau bisa dihindari karena berisiko membatalkan puasa.(*)