Ini Aktivitas yang Berisiko Membatalkan Puasa, Salah Satunya Kumur-Kumur

Ini Aktivitas yang Berisiko Membatalkan Puasa, Salah Satunya Kumur-Kumur--
RADAR BENGKULU - Ibadah puasa utamanya dijalankan dengan menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, menahan makan dan minum ini oleh para ulama lebih dirincikan lagi dengan larangan masuknya sesuatu, meskipun bukan makanan yang lumrah, lewat salah satu lubang tubuh sampai ke kedalaman tertentu.
Seperti dikutip dari laman harian. disway.id, maka dari itu, merokok dikategorikan membatalkan puasa. Karena ada asap yang dianggap masuk ke tubuh melalui hidung. Sebelum membahas lebih jauh, mari simak penjelasan Imam Abu Syuja' dalam kitab Ghayah wa At-Taqrib berikut ini yang artinya :
"Dan batal puasa seseorang dengan sepuluh hal: (1) sesuatu yang sampai ke dalam rongga tubuh (jauf) atau otak melalui lubang yang terbuka; (2) memasukkan obat melalui hidung (sa'ut); (3) muntah dengan sengaja; (4) berciuman jika menyebabkan keluarnya mani; (5) berhubungan intim; (6) haid; (7) nifas; (8) gila; (9) murtad; dan (10) pingsan jika berlangsung sepanjang hari."
Untuk itu, kita wajib waspada akan aktivitas yang melibatkan memasukkan benda ke dalam tubuh. Karena jika ceroboh, bisa membatalkan puasa. Berikut beberapa aktivitas sepele yang berisiko membatalkan puasa:
1. Sikat Gigi
Menggosok gigi sebenarnya dihukumi makruh jika dilakukan setelah zuhur, namun hukumnya menjadi tidak makruh (boleh) apabila dilakukan sebelum zuhur. Para pemuka agama sepakat jika ada yang tertelan seperti odol ataupun air walaupun tidak sengaja maka hal ini membatalkan puasa.
BACA JUGA:Penerima Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Besaran Saldo yang Bakal Diterima
BACA JUGA:Ini Ide Untuk Penataan Kasur Anak Gen Z yang Stylish dan Fungsional
2. Berciuman Dengan Suami/Istri
Berciuman dengan pasangan halal saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Tetapi hal ini dapat membatalkan puasa jika sampai keluar mani.
3. Merokok Atau Vape
Merokok atau vape saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Meskipun yang tertelan hanya asap, namun ternyata hal ini tetap membatalkan puasa.
4. Menghirup Aroma Buhur/Dupa Dengan Sengaja