10 Kali Setubuhi Pacar, Pemuda Kedurang Ditangkap

Terduga pelaku AAS(20) tahun--

RADAR BENGKULU, MANNA - Polres Bengkulu Selatan menindaklanjuti laporan atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak bernama FA (14) tahun yang dilakukan oleh AAS(20)tahun.

Pada Hari Selasa Tanggal 25 Februari 2025 . Pukul 12.00 WIB tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah,SH.MH telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan atau orang lain yang berada di Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Terkait kronologis yang kita gali berdasarkan keterangan korban, kejadian pada Senin(08/01) pukul 21:00 Wib terlapor mendatangi rumah korban. Setelah sampai rumah terlapor mengajak masuk ke kamar korban, setelah di kamar korban, terlapor membuka baju korban kemudian terlapor membuka baju dan celana terlapor,"ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasatreskrim Akhyar dalam pres rilisnya Kamis(27/02).

Kemudian terlapor langsung memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban,sehingga alat kelamin korban mengalami pendarahaan. Setelah kejadian tersebut terjadi  terlapor meningalakan rumah korban.

BACA JUGA:Satpol PP BS Tertibkan Pedagang Kamis Lima Pasar Bawah

BACA JUGA:PWI Bengkulu Selatan Laksnakan FGD Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Ini Tujuannya

Karena perbuatan yang dilakukan tidak bocor dan tidak diketahui orang lain, setelah kejadian tersebut korban mengulangi perbuatan tersebut sebanyak 10 Kali dengan terlapor.

Pada hari Rabu(29/01) 2025 sekira pukul 09:00 WIB Korban menemui terlapor untuk menanyakan bahwa korban sudah telat datang bulan dan meminta pertangung jawaban terhadap terlapor kemudian terlapor menjawab "GUGUR KAN LAH ,ANAK ITU KALAU SUDAH HAMIL" .

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan selanjutnya korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan laporan itu pihak Totaici Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Saat ini untuk terduga pelaku sudah kita amankan di bawa ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas kejadian persetubuhan yang telah dilakukannya,"pungkas Akhyar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan