Ini Jadwal Lelang Randis di Bengkulu Selatan, Tinggal Selangkah Lagi

Kasubit Penata Usahaan Barang Milik Daerah(BMD) Budi Hendrianto, S.Sos--
RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini untuk proses lelang sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perwakilan Provinsi Bengkulu.
Untuk dilakukan bermacam tahapan,mulai dari penginputan,penetapan harga dan lainnya,terkait jadwal kapan akan dilaksanakan lelang Kendaraan Dinas(Randis) baik mobil maupun motor di Bengkulu Selatan masih dalam tahapan verifikasi data oleh KPKNL yang mana didalam aplikasi terkait pelelangan semua administrasi harus dilengkapi,agar nantinya bisa dilakukan pelelangan.
Kepala BKD Kabupaten BS Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Aset Bahidin,SE.M.Si yang disampaikan oleh Kasubit Penata Usahaan Barang Milik Daerah(BMD) Budi Hendrianto,S.Sos menyampaikan kelengkapan tersebut harus dipenuhi,seperti jenis Randis,surat permohonan lelang,foto Randis,posisi Randis semuanya harus dilengkapi agar nantinya pada saat verifikasi KPKNL semuanya sudah lengkap,baru ditetapkan kapan dan siapa yang menyelenggarakannya.
"Yang penting apa yang diminta dalam kelengkapan dokumen harus kita penuhi. Agar nantinya penetapan waktu dan penyelenggaranya bisat ditetapkan. Kalau nantinya dari hasil verifikasi ada yang kurang maka harus kita penuhi sebagai pengajuan leleng.Kalau maunya kita diakhir Februari ini proses lelang tersebut sudah bisa dilakukan,"papar Budi Minggu(22/02).
BACA JUGA:Menjelang Ramadhan, Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Lakukan Ini
BACA JUGA:Hindari Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari BS Sarankan Hal Ini
Kalau nantinya,jadwal lelang sudah ditetapkan.Maka proses selanjutnya akan dipublikasikan melalui media,biasanya dengan media cetak(koran).Baru nantinya menunggu siapa - siapa saja yang akan mengikuti proses lelang karena,untuk prosesnya dibuka untuk umum seluruh Indonesia. Siapapun bisa mengikuti prosesnya.
Dari awal untuk jumlah Randis yang akan dilelang setelah penghitungan KPKNL berjumlah,61 dengan rincian mobil 22 dan motor sebanyak 39. Dari hasil verifikasi berkurang 8 Randis menjadi 53,karena beberapa Randis yang diusulkan masih ada yang dianggap masih layak untuk digunakan sebagai operasional daerah.
"Yang mana nantinya dari hasil lelang yang dilakukan,setelah dilakukan pembayaran oleh pemenang lelang akan kita masukkan kedalam kas daerah(Kasda). Yang nantinya akan dijadikan Pendapat Daerah. Randis yang akan dijual akan kita lakukan penghapusan terlebih dahulu dari daftar inventaris Barang Milik Daerah (BMD). yang man penghapusan BMD dilakukan dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang,"pungkas Budi.