Komsisi 1 DPRD Bengkulu Utara Cek & Temukan Pembangunan yang Belum Tuntas

Komsisi 1 Cek & Temukan Pembangunan yang Belum Tuntas--

RADAR BENGKULU - Komsisi 1 DPRD Bengkulu Utara melakukan pengecekan hasil pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Hasil cek lapangan tersebut ditemukan bangunan laboratorium yang belum tuntas dan belum bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. 

Ketua Komisi 1, Hasdiansyah mengatakan, DPRD bukan hanya melakukan pembahasan dan menyetujui program untuk dilaksanakan dalam APBD maupun APBD Perubahan. 

DPRD Bengkulu Utara juga melakukan pengawasan selama program-program tersebut berjalan.

Termasuk pelaksanaan pembangunan yang dinilai bermasalah, sehingga target awal pembangunan tersebut dirancang tidak bisa tercapai atau bahkan tidak bisa dinikmati masyarakat. 

Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke bangunan laboratorium kesehatan yang dianggarkan dalam APBD 2024 senilai Rp 4,9 miliar. Pembangunan tersebut tidak tuntas  hingga berakhir masa kontrak akhir Desember 2024 lalu. Sehingga Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi bangunan yang tidak tuntas tersebut.

Komisi I melihat langsung pembangunan yang tidak tuntas tersebut. Pembangunan tersebut dinilai konsultan hanya tuntas sekitar 67 persen. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Disosialisasikan Perda yang Baru Disahkan

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Akan Mendukung & Mengawasi Program Pembangunan Bupati Terpilih

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah mengaku sangat kecewa dengan pembangunan yang tidak tuntas tersebut.

Ia menegaskan jika saat ini pemerintah memiliki anggaran yang sangat terbatas untuk pembangunan. Sehingga program-program yang disetujui dalam APBD sudah melalui tahap pembahasan panjang dan dinilai sangat penting. 

“Maka, jika pembangunan yang sudah masuk dalam program APBD maupun APBD Perubahan tidak tuntas, artinya program tersebut tidak bisa dirasakan masyarakat,” terangnya. 

Ia juga menilai hal ini bukan hanya merugikan masyarakat, namun juga merugikan pemerintah. Meskipun pembahasan dibayarkan sesuai dengan prestasi kerja atau fisik yang selesai. 

Dalam pembangunan gedung laboratorium tersebut ia menilai sudah sangat merugikan karena gedung yang baru tuntas dikerjakan 67 persen tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Sedangkan sebagian dana sudah dibayarkan ke penyedia pekerjaan. “Karena dalam hal bangunan gedung jika tidak tuntas, maka gedung tidak bisa dimanfaatkan. Sedangkan uang daerah sudah disalurkan,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika pemerintah tidak bisa menganggarkan kembali di tahun ini karena sudah melewati masa pembahasan APBD.Jika dianggarkan dalam APBD 2026 mendatang, maka bangunan yang saat ini dibangun harus dinilai kembali. Karena, memungkinkan ada kerusakan yang terjadi, sehingga membutuhkan dana lebih besar lagi saat dilanjutkan pembangunannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan