Pemprov Bengkulu Tunggu Kepastian Skema Kerja WFA

Pemprov Bengkulu Tunggu Kepastian Skema Kerja WFA--
WFA Efektifkah untuk Pelayanan Publik?
RADAR BENGKULU – Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang langsung ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan merancang 10 kebijakan strategis. Salah satu kebijakan yang mencuri perhatian adalah skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Sementara tiga hari lainnya tetap bekerja di kantor.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari BKN sebelum mengambil keputusan.
“Kita tunggu saja, apakah benar diberlakukan tiga hari kerja atau tetap seperti sekarang. Kita tunggu kepastiannya,” ujar Rosjonsyah.
Ia juga belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik di Bengkulu. Hingga saat ini, sistem kerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mengikuti aturan lima hari kerja dalam seminggu.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Pantau Launching Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
BACA JUGA:Tidak Ada Kendala Kesehatan, Gubernur Bantu Rakyat Siap Dilantik
“Soal apakah ini akan berpengaruh terhadap pelayanan, saya juga belum tahu. Kita tunggu juklak dan juknis dari pusat,” tambahnya singkat.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKN sebelum melakukan penyesuaian.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena masih menunggu surat resmi dari pusat,” kata Gunawan dalam pesan singkatnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak ASN, melainkan justru menjadi peluang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“ASN harus melihat efisiensi anggaran ini bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan sesuai ekspektasi masyarakat,” tegasnya
Kebijakan WFA merupakan bagian dari langkah besar BKN dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran. Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, menjelaskan bahwa ada 10 kebijakan strategis yang diambil guna menyesuaikan belanja pemerintah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Berikut poin-poin utama kebijakan tersebut:
1. Penghapusan jam kerja fleksibel.