Masyarakat Bengkulu Selatan Silakan Cek Rekening

Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta untuk Cek Rekening-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),yang merupakan data induk masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, pemberdayaan, dan pelayanan kesejahteraan sosial, maka silahkan cek rekening masing-masing.
Saat ini masyarakat sudah bisa mengecek rekeningnya masing-masing, dikarenakan pemerintah sudah mulai melakukan pencairan untuk bantuan sosial (Bansos).
Informasi penting tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, S.STP, M.Si menyampaikan guna pengecekan ini,agar masyarakat yang bantuannya sudah masuk bisa memanfaatkannya.Karena pada bulan ini(Februari)t Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2025 sudah mulai dicairkan,dengan mengecek langsung bansos tersebut di Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang diberikan oleh pemerintah alias rekening penerima bantuan.
" Program bantuan sosial di tahun 2025 ini dipastikan akan berlanjut.Untuk waktu tepatnya mungkin dalam waktu dekat ini sudah dicairkan,makanya kita minta kepada KPM untuk terus melakukan pengecekan rekening masing-masing.Semoga nantinya bantuan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,"papar Effredy diruangnnya Selasa(11/02).
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2025, Semoga Mengurangi Pelanggaran
BACA JUGA:Kodim 0408 BS Pastikan Kondisi Lahan Padi Gogo Siap Tanam
Lakukan saja pengecekan rekening secara berkala, bisa melalui mitra perbankan seperti agen BRILink atau bisa pula melalui ATM terdekat.Untuk besaran bansos PKH setiap KPM tidaklah sama. Sebab, ada kriteria khusus yang membedakan.
Diantaranya, kriteria ibu hamil, anak balita, lansia, anak sekolah dan lainnya.
Namun demikian, kriteria lansia dan balita mendapatkan nilai bansos paling tertinggi dibandingkan kriteria lain.Somoga saja dalam waktu dekat semuanya sudah dicairkan Pemerintah.
"Biasanya untuk bansos ini memang dicairkan bertahap, mulai dari tahap I biasanya pada Januari hingga Maret. Lalu tahap II untuk April sampai Juni, dan ada tahap III dan empat.Kalau nanti batas waktu yang ada ada persoalan Bansosnya tidak bisa dicairkan agar segera menghubungi tim pendamping PKH. Sehingga, nama bersangkutan bisa dicek dan divalidasi ulang.Pasalnya, di beberapa kasus yang bansosnya terhambat cair, itu terjadi karena NIK yang bersangkutan tidak valid di data pusat,"pungkas Effredy.