Usulan di Musrenbangcam Disesuaikan Dengan Visi dan Misi Kepala Daerah

Kegiatan Musrenbangcam--

RADAR BENGKULU, MANNA  - Usulan yang dituangkan atau disampaikan dalam musrenbangcam harus menyesuaikan visi misi kepala daerah terpilih. 

Tujuannya untuk lebih mudah semua usulan bisa terealisasi dengan baik, mulai dari pengusulan ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi,dan Pusat.

Setidaknya usulan yang disampaikan dari bawah harus sesuai dengan visi misi Kepala Daerah, sampai nantinya ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat. 


Kegiatan Musrenbangcam yang langsung dihadiri oleh Camat Kedurang Ilir-Fahmi/RADAR BENGKULU-

Dengan begitu pembangunan yang akan dilakukan bisa selaras,jangan pernah mementingkan usulan sesuai program masing - masing,kalau hal itu dilakukan kemungkinan besar terealisasi akan sulit.

Adapun yang disampaikan oleh Camat Kedurang Ilir, Fhatan Fauzi,SE.ME,menyampaikan pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2024 telah berjalan baik hal itu tentunya bisa menjadi landasan pembelajaran dalam pengusulan. 

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Siap Mendukung Program Swasembada Pangan

BACA JUGA:Inspektorat Akan Gunakan Pola Ini Agar Pengolahan Keuangan Desa Tepat Guna

Begitu juga yang dilakukan saat ini Musrenbangcam untuk menentukan arah pembangunan di tahun 2026 nantinya.

"Musrenbangcam ini merupakan kegiatan sakral dalam menentukan arah pembangunan yang ada di tingkat desa,dalam pengusulannya nanti pihak pemerintah desa akan melakukan Desk kepada OPD terkait melalui aplikasi yang dibuat oleh Bappeda Litbang kedalam SIPD adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(SIPD)yang menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan akurat," papar Fathan diaula kegiatan Musrembangcam Senin (10/02).

Dengan dilaksanakannya Musrenbangcam diharapkan semua usulan yang disampaikan pemerintahan desa dapat direalisasikan. Sebab usulan yang disampaikan telah melalalui musyawarah tingkat desa yaitu Musrembangdes yang sudah dirangkum sesuai kebutuhan yang diinginkan  masyarakat,baik itu ketingkat Kabupaten Provinsi dan Pusat.

Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan.

BACA JUGA:Kadis Harus Pintar Melobi, Kalau Hanya Mengandalkan APBD Pembangunan Akan Lambat

BACA JUGA:Ini Solusi Dalam Pengendalian Hama Padi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan