5 Sekolah Kedinasan 2025 dengan Gaji Tinggi Auto Jadi PNS, Penghasilan Bisa Tembus 3 Digit!

5 Sekolah Kedinasan 2025 dengan Gaji Tinggi Auto Jadi PNS--

Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta.

3. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik) 

Apabila lulusan Politeknik Statistika STIS dan bekerja di Badan Pusat Statistik, maka akan secara otomatis diangkat menjadi PNS golongan IIc.

Sedangkan untuk lulusan prodi DIV maka masuk golongan IIIa. Untuk gaji pokok CPNS lulusan STIS sifatnya sama dengan seluruh instansi pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda

BACA JUGA:Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, untuk besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (Badan Intelijen Negara) 

STIN adalah milik Badan Intelijen Negara yang membuka program Diploma IV dan dikelola secara langsung oleh Badan Intelijen Negara.

Tidak berbeda jauh dengan Politeknik atau Akademi milik Kementerian Perhubungan, apabila kamu lulusan STIN dan bekerja untuk BIN maka tunjangan kinerja yang akan kamu dapatkan berkisar antara Rp1,96 juta sampai Rp26,32 juta.

5. Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM) 

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi atau Poltekim adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan yang juga berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kedua sekolah tersebut didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Ketika sudah menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Perpres, maka akan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp1,93 juta sampai Rp27,57 juga. (disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan