Kota Bengkulu Naikkan Anggaran UHC Rp 4 Miliar

Universal Health Coverage (UHC)--

RADAR BENGKULU – Anggaran Universal Health Coverage (UHC) Kota Bengkulu untuk tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan, naik sebesar Rp 4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 anggarannya sebesar Rp 14 miliar, kini meningkat menjadi Rp 18 miliar. Kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta baru program BPJS Kesehatan dan memperluas layanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap dengan kenaikan ini, layanan kesehatan di Kota Bengkulu semakin merata dan semua masyarakat bisa tercakup dalam UHC,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.

Saat ini, cakupan UHC di Kota Bengkulu telah mencapai 99,8% atau hampir menyentuh angka 100%. Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan kesehatan, mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, peserta yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga peserta mandiri.

Namun, Joni mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran UHC juga dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pengurangan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Selain itu, ada pula warga yang sebelumnya menjadi peserta mandiri, namun kini ditanggung oleh pemerintah kota akibat kondisi ekonomi yang berubah.

BACA JUGA:Tegak Lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel

BACA JUGA:Dorong Pembentukan Bank Sampah, Kota Bengkulu Hadapi Masalah Sampah dengan Solusi Baru

“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah mengambil alih tanggung jawab ini agar mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” jelas Joni.

Kenaikan anggaran ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memastikan akses kesehatan yang lebih luas bagi warganya. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, khususnya mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.

“Kami ingin menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah langkah konkrit untuk mendukung visi kami dalam memberikan layanan kesehatan yang merata,” tegas Joni.

Pemerintah Kota Bengkulu juga terus mendorong masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta UHC agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Proses pendaftaran telah dibuat mudah dan dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain:

1. KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili.

2.Surat Keterangan Tidak Mampu bagi warga yang kurang mampu.

3. Formulir Pendaftaran yang diisi di loket Dinas Sosial atau melalui platform online.

4. Nomor telepon aktif untuk verifikasi data.

Tag
Share