Polres Bengkulu Selatan Cegah Peredaran Narkoba Mulai dari Lingkungan Sekolah

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, AKP M. Taslim,SH--
RADAR BENGKULU, MANNA - Penyalahgunaan obat - obatan terlarang yang saat ini marak beredar dikalangan anak- anak muda.
Membuat prihatin Kepolisian Polres Bengkulu Selatan,untuk itu pihaknya juga melakukan beberapa tindakan. Salah satunya dengan menyambangi beberapa sekolah untuk diberikan edukasi betapa bahyanya menggunakan obat - obatan yang tidak sesuai dengan anjuran dokter atau ahlinya.
Kapolres AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP M. Taslim,SH menyampaikan baru - baru ini pihaknya juga telah mengamankan dua pelaku penyalahgunaan obat-obatan,seperti Samcodin yang langsung dibeli terduga pelaku di Kota Bengkulu yang nantinya akan diedarkan di Bengkulu Selatan, tetapi sebelum sempat diedarkan keduanya langsung ditangkap pihak kepolisian.
"Selain memasuki sekolah- sekolah untuk memberikan edukasi,kita juga mengingatkan kepada masyarakat yang menjual obat-obatan obatan,untuk tidak sembarangan menjual obat - obatan yang bisa disalahgunakan seperti Samcodin,Komix dan lainnya. Penjual juga harus melihat apakah yang membeli ini mempunyai pentunjuk dari ahlinya atau tidak," papar Taslim Minggu(26/01).
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Optimis Potensi Desa Menjadi Nilai Tambah Bangun Ekonomi Desa
BACA JUGA:Dinas Pertanian BS Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi
Obat batuk jenis Samcodin ini merupakan ancaman untuk masa depan generasi di Kabupaten BS, karena penyalahgunaan obat batuk tersebut cukup tinggi.
Pil Samcodin menjadi pilihan utama anak-anak muda untuk nge-fly. Terbukti, hingga awal tahun 2025 ini, masih saja ada para pelaku yang kedapatan mengedarkan obat batuk tersebut.
Dengan mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menjual obat tersebut.
Hal itu tidak lain bertujuan untuk mencegah semakin bebasnya anak muda di Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat obat Samcodin untuk mabuk-mabukan.
"Kalau nantinya masih ada masyarakat yang memiliki warung atau khusus menjual obat tersebut agar segera berhenti. Jika tetap terus dilakukan, maka akan kita tangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.Apalagi efek dari penggunaan obat - obatan ini sangat buruk sekali dan bisa merusak masa depan masa depan bagi penggunaannya,"pungkas Taslim.