Kegiatan Fisik Dana Desa Banyak Temuan, Dinas PMD Mukomuko Jelaskan Peran TA-ID/PDTI

Puluhan Kades mengadukan/hearing dengan Komisi 1 DPRD Mukomuko pada hari Rabu, 22 Januari 2025--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan siap dipanggil oleh lembaga legislatif DPRD terkait persoalan temuan kegiatan fisik Dana Desa tahun 2024 setelah tim Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Hal itu ditegaskan Kabid Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Mukomuko, Wagimin ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Jumat, 24 Januari 2024.
"Kalau nanti kami dipanggil Dewan, ya kami siap untuk memberikan keterangan sesuai kewenangan Dinas PMD," tegas Wagimin.
Wagimin menerangkan, rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar perencanaan kegiatan fisik Dana Desa merupakan bagian dari rencana kerja pemerintah (RKP) desa.
Semestinya, RAB dan gambar dibuat oleh kader teknis desa (KTD). Dimana KTD ini warga desa yang memiliki kemampuan membuat RAB dan gambar. Meliputi lukisan SMK bidang teknis, sarjana teknis, atau berpengalaman di bidang teknis.
BACA JUGA:Kades di Mukomuko Ngadu dengan Dewan Gara-gara Audit Inspektorat Banyak Temuan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Wajib 'Diet' Anggaran, APBD 2025 Semakin Kurus
Kemudian, peran dari tenaga ahli infrastruktur desa (TA-ID) atau Pendamping Desa Teknis Infrastruktur melakukan pendampingan serta melakukan verifikasi terhadap RAB dan gambar perencanaan pembangunan yang dibuat oleh KTD.
"Makanya, TA-ID/PDTI itu turut menandatangani dokumen RKP desa. Semacam pengesahan lah," papar Wagimin.
"Dalam artian, seyogyanya setelah disahkan oleh TA-ID/PDTI, perencanaan berupa RAB dan Gambar sudah memenuhi kaidah-kaidah dan standar keilmuan teknis infrastruktur," imbuhnya.
Wagimin membenarkan, sepengetahuan instansinya kalau dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor Inspektorat, itu melibatkan tenaga ahli dari Dinas PUPR Mukomuko. Hanya saja ia enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
"Kalau gak salah (tenaga ahli) dari PU. Tapi itu ranah Inspektorat. Dinas PMD sendiri tidak ada tenaga ahli teknis infrastruktur," ujarnya.
Pemeriksaan kegiatan fisik Dana Desa tahun 2024 terhadap ratusan desa yang dilakukan oleh tim Inspektorat Mukomuko berbuntut panjang.
BACA JUGA:Mudah Menggugah Selera! Inilah Resep Tumis Terong Kacang Panjang yang Gurih, Pedas dan Manis