Pelayanan 450 Orang per Hari, RSKJ Soeprapto Perpanjang Jam Layanan

RSKJ Soeprapto Perpanjang Jam Layanan--

Radar Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto mengambil langkah strategis dengan memperpanjang jam layanan untuk mengakomodasi tingginya permintaan surat keterangan dari para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dikatakan Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, beberapa hari terkahir ini pihaknya Setiap setiap harinya, rumah sakit ini melayani rata-rata 400 orang yang mendaftar melalui petugas penghubung, ditambah 50 orang lainnya yang datang langsung tanpa perantara. 

 "Kami mencoba memaksimalkan sistem agar pelayanan lebih tertib dan efisien. Karena setiap hari kita melayani sekitar 450 orang" ungkap Jasmen.

Dengan lonjakan pelayanan maka pihaknya melakukan kebijakan memperpanjang jam layanan. Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat.

"Kebijakan ini diambil untuk menjawab tingginya permintaan layanan. Kami ingin memastikan para calon PPPK dapat memenuhi persyaratan administrasi tanpa terkendala waktu," ujar Jasmen.

BACA JUGA:Setoran Daftar Haji dari Mukomuko Mencapai Rp 120 Miliar, Daftar 2025 Berangkat 2050

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Tahap awal Sasar Dua Dapur Umum Dan 3000 Siswa

Hingga saat ini, jumlah pemerlu surat keterangan, khususnya untuk tes kesehatan jiwa, telah mencapai 3.600 orang. Untuk mencegah antrean panjang dan penumpukan peserta, RSKJ Soeprapto menerapkan sistem pengaturan jadwal yang melibatkan petugas penghubung di berbagai wilayah.

RSKJ Soeprapto menawarkan tiga jenis layanan utama, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan rohani atau kejiwaan, serta bebas narkotika. Ketiga surat keterangan ini dapat diperoleh dengan biaya Rp 520 ribu. Namun, bagi pemerlu surat keterangan kesehatan jiwa saja, biayanya sebesar Rp 270 ribu.

"Biaya ini sudah mencakup semua prosedur yang dilakukan secara profesional dan sesuai standar," tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, RSKJ Soeprapto melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Para dokter ini bekerja secara terkoordinasi, sehingga pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga tetap menjaga kualitas pemeriksaan.

"Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitas layanan. Prinsip kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegas Jasmen.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah para calon PPPK mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan dalam waktu yang fleksibel. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen rumah sakit dalam mendukung kebutuhan administratif para peserta seleksi PPPK.

BACA JUGA:Lezatnya Godekh Sagu, Makanan Khas Singkil Aceh yang Banyak Digemari Masyarakat Lokal hingga Para Wisatawan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan