Setoran Daftar Haji dari Mukomuko Mencapai Rp 120 Miliar, Daftar 2025 Berangkat 2050

Kakan Kemenag Mukomuko, H. Widodo--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO– Kepala Kantor (Kalan)  Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, H. Widodo menyebutkan, sampai dengan pertengahan Januari 2025 ini, setidaknya 4.800 orang sudah mendaftar haji melalui Kantor Kemenag Mukomuko. 

Artinya, setoran awal colon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko sudah mencapai Rp 120 miliar. Itu, jika dihitung  jamaah menyetor Rp 25 juta per orang sebagaimana ketentuan terkini. 

Uang setoran awal pendaftaran haji itu disetor ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) seperti Bank Syariah Indonesia (BSI). 

"Hingga saat ini kurang lebih sebanyak 4.800 jemaah di daerah ini masuk waiting list atau  daftar tunggu ibadah haji," kata Widodo kepada wartawan, kemarin. 

Kemudian, ia mengatakan, masa tunggu keberangkatan haji jika mendaftar di Kantor Kemenag Mukomuko saat ini sekitar 25 tahun. Jika mendaftar pada tahun 2025 ini, maka jamaah baru akan berangkat pada tahun 2050 mendatang. 

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Jelaskan Alasan Seragam Sekolah Gratis MI dan MTs Baru Akan Dibagikan

BACA JUGA:Perpustakaan Mukomuko Proses Pindah

Namun, sambung Widodo, itu tergantung berapa kuota yang diberikan setiap tahunnya untuk Kabupaten Mukomuko oleh pemerintah melalui Kemenag RI.

"Kalau daftar tunggu kuota normal sekarang itu 167 jemaah. Maka, masa tunggu haji ini sampai 25 tahun. Biasanya ada kuota tambahan seperti kuota jamaah lanjut usia (Lansia) dan kuota tambahan belum ada informasi dan kita masih menunggu petunjuk," terangnya.

Widodo mengakui, masyarakat Mukomuko yang mendaftar haji cukup tinggi. Setiap tahun mencapai ratusan orang. Bahkan pada tahun 2024 lalu, tercatat 500 orang mendaftar haji. 

"Setiap bulannya, masyarakat yang daftar haji ini mencapai puluhan, kalau kita total selama 1 tahun itu mencapai 500 orang lebih yang daftar," tutup Widodo. 

Cara Mendaftar Haji

Dikutip dari website Kemenag.go.id berikut ini syarat dan alur pendaftaran haji;

Persyaratan 

1. Beragama Islam

2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan